Patroli Presisi Samapta Polrestabes Surabaya Kembali Amankan Anak Ala Gangster

    Patroli Presisi Samapta Polrestabes Surabaya Kembali Amankan Anak Ala Gangster

    SURABAYA - Enam pemuda yang mengaku dari kelompok perusuh bernama “Pasukan Angin Malam”, diamankan Polisi ketika hendak tawuran di sekitar kawasan Sidotopo Dipo Surabaya. 

    Mereka diringkus Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya saat patroli live streaming pada Kamis, (27/6/2024) sekira pukul 03.00 Wib. 

    Enam pemuda itu adalah, AZZ (20) warga Rusun Sumbo Surabaya, NFH (15) warga Tuwuh Kalirejo, RA (15) warga Tuwuwoh 3F, INF (14) warga Kapasan Dalam, LI (13) warga Jalan Wonokusumonjaya dan MHH (16) warga Wonokusumo Bakti 1 Surabaya. 

    AKBP Teguh Santoso Kasat Samapta Polrestabes Surabaya menyatakan, keenam pemuda tersebut mengaku hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain.

    “Para remaja tersebut mengaku mengikuti grup bernama “Pasukan Angin Malam” mereka janjian akan melaksanakan tawuran di sekitar Sidotopo Dipo Surabaya, ” tutur Teguh Santoso, Kamis (27/6/2024).

    Sesudah mengamankan enam pemuda itu, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, dua buah sajam Celurit sedang, satu buah Gergaji sedang, satu Parang, satu Unit handphone, dan tiga unit sepeda motor.

    Dari enam remaja itu dikenakan UU Darurat No.12 Tahun 1951 Tentang Membawa Senjata Tajam . (*)

    surajaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Dukung PSN Cegah Demam Berdarah...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Pantau Perbaikan Pipa Air PDAM di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Penyuluhan Kesehatan Jantung di Kodim 0830/Surabaya Utara: Cintai Jantungmu, Teladani Pahlawanmu
    Babinsa Nginden Jangkungan Sosialisasikan Keamanan Kepada Warga
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama

    Ikuti Kami