Penertiban PKL di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian

    Penertiban PKL di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian

    Surabaya, - Maraknya pedagang kaki lima dan pelaku usaha yang tidak sesuai prosedur di sepanjang jalan yang berada di wilayah Kecamatan Pabean Cantian membuat tiga pilar  Melakukan penertiban, Jumat (22/4/2022) pagi.

    Kegiatan yustisi penertiban PKL diikuti personil gabungan tiga pilar, Babinsa Kelurahan Perak Timur serda david, Babinkamtibmas Kel. Bongkaran Aiptu Yanuar, Babinkamtibmas Kel.Krembut Aiptu Yasin, Satpol PP kecamatan dan Satpol PP Kecamatan.

    Serda David mengatakan, kegiatan penertiban ini bergerak di arah Jl. Perak Timur dilanjutkan disepanjang Jl. Rajawali, setelah itu dilanjutkan  bergerak dari Jl. Bunguran menuju di sepanjang Jl. Waspada, tuturnya.

    Dijelaskannya, penertiban ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan yang sering terjadi di lokasi tersebut, sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan trotoar. “Trotoar itu kan untuk pejalan kaki yang melintas, bukan untuk berjualan, ” bebernya.(st)

    Wanto

    Wanto

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa dan Bhabinkamtibmas Patroli dan...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Lebaran Anggota dan ASN Kodim Surabaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bakamla RI Evaluasi Pelaksanaan Patroli “YUDHISTIRA -C”
    Kukuhkan Pataka Daksha Prasastya, Komitmen SSDM Polri Cetak SDM Unggul Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Perhutani Probolinggo Gelar Sosialisasi Regulasi Kerjasama Agroforestri di BKPH Sukapura
    Jaga Stabilitas, Danramil 0830/01 Krembangan Beri Arahan Netralitas Pilkada

    Ikuti Kami